GpO5TpO9GUr0Gpd7GUYlBSz5Gd==
Light Dark
Iuran BPJS Naik 100 Persen Faktanya Begini

Iuran BPJS Naik 100 Persen Faktanya Begini

Iuran BPJS Naik 100 Persen Faktanya Begini
Daftar Isi
×
Iuran BPJS Naik
DWISU.WEB.ID – Kemarin tanggal 20 Januari 2020 saya membayar iuran BPJS untuk saya dan istri saya diloket PPOB langganan sekalian bayar Tagihan listrik dan PDAM. Seharusnya sih paling lambat tanggal 10 tapi biasanya saya bayar akhir bulan. Pembayaran kali ini ada yang beda dibandingkan dengan pembayaran-pembayaran sebelumnya karena terhitung mulai tanggal 1 Januari 2020 tarif Iuran BPJS Naik hingga 100%.

Berdasarkan Peraturan presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan kenaikan iuran BPJS secara rinci sebagai berikut :


  • Kelas III dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp.42.000
  • Kelas II dari Rp 51.000 Per bulan menjadi Rp.110.000
  • Kelas I dari Rp 80.000 per Bulan menjadi Rp 160.000


Bagi rakyat kecil seperti saya yang dapat duitnya harian dari jualan martabak, terus terang cukup memberatkan namun untungnya untuk kelas 3 kenaikannya tidak sampai 100% seperti pada kelas 1 dan 2. Saya masih berharap semoga saja kenaikan iuran ini ditinjau lagi khususnya untuk kelas 3.

Baca Juga  : Ketika Hak Parkir Terampas

Untuk meyakinkan berapa kenaikannya sayapun melihat struk Pembayaran BPJS dari Loket PPOB dan disitu tertera jelas Rp.84.000 untuk 2 Peserta atau 42.000/peserta. Sah deh berarti kenaikan iuran BPJS, tinggal memikirkan bagaimana caranya biar jualan saya bertambah omsetnya buat bayar iuran BPJS ini.

Menurut Presiden Jokowi penyesuaian tarif iuran ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan. Kalau memang tujuannya ini sebagai rakyat kecil meskipun berat tapi saya setuju-setuju saja karena tidak bisa dipungkiri pelayanan BPJS selama ini masih ada kekurangannya seperti Pasien yang ditolak dirumah sakit atau Antrian Panjang saat dirumah sakit atau Booking dulu saat mau berobat.

Pertanyaan yang melekat dibenak saya adalah apakah benar setelah iuran BPJS naik maka serta merta kualitas pelayanan BPJS meningkat?

Nah...kebetulan 2 hari yang lalu kaki saya terutama pada lutut terasa sakit terutama saat jongkok sehingga saya memutuskan untuk berobat ke klinik Faskes 1 diperumahan saya sekitar jam 13.00 sekalian mengantar anak kesekolah, Nama kliniknya tidak perlu saya sebutkan Disini.

Saat datang pelayanannya biasa-biasa saja bahkan saya harus memencet Bel dulu supaya pintu klinik dibuka. Petugas klinik seperti biasa mencari data pasien kemudian mempersilahkan saya untuk masuk keruang periksa.

Didalam ruang periksa saya sudah ditunggu oleh Dokter perempuan yang masih muda. Saya kadang bingung dokter jaganya gonta-ganti dan rata-rata masih muda. Saya bisa tahu karena beberapa kali saya berobat keklinik itu bahkan sebulan yang lalu saya juga periksa keklinik karena saya sakit pilek.

Sayapun ditanya apa keluhannya dan saya langsung menceritakan apa yang saya rasakan. Lalu Saya dicek tensi darahnya serta dilihat lutut saya. Sayapun bisa konsultasi tentang penyakit yang saya derita sehingga saya mendapatkan pencerahan.

Saat mengambil Obat, saya agak terkejut karena saya hanya diberi 2 macam obat (Lihat Gambar) satu dalam bentuk vitamin bukan kemasan dan satunya lagi obat untuk nyeri dalam bentuk kemasan. Jumlah obatnya masing-masing ada 6 tablet. Biasanya kalau saya berobat setidaknya diberi 3 macam obat. Saya Cuma bisa menerima apa yang diresepkan dokter.

Dari pengalaman ini tentu saya bisa mengatakan belum ada peningkatan kualitas baik dari sisi tenaga medis maupun obatnya. Apalagi jika saya membandingkan besarnya iuran dengan obat yang saya terima tapi mungkin sudah menjadi prosedur jika berobat ke Faskes 1 jadi mau bagaimana lagi?
Sebagai warga negara yang ikut bergotong royong untuk program JKN Boleh dong saya memberi masukan agar kedepannya Kualitas pelayanannya lebih baik.

1.Dokter Di Faskes 1 diisi oleh dokter berpengalaman.

Berobat keFaskes 1 dengan BPJS memang gratis namun berdasarkan pengalaman saya yang memilih Klinik Swasta atau Bukan Puskesmas kebanyakan dokternya masih muda. Saya sendiri tidak tahu apakah dokter tersebut sudah memiliki Surat Izin Praktek atau belum. Tapi saya pernah berobat lalu saya minta resep dan dikasih. Dalam resepnya ada stempel Nama dokter dan No.SIP nya. Sayang ketika saya berobat lagi keklinik tersebut dokter tersebut sudah tidak lagi bertugas diklinik tersebut.

Pernah saya berobat dan menanyakan Obat untuk inhalasi dengan alat nebulizer namun dokter tersebut tidak hafal obatnya. Buat Saya itu mengherankan tapi mau bagaimana lagi?
Berbeda jika berobat kePuskesmas Pelayanannya sedikit lebih baik misalnya di Puskesmas perumahan saya, Pasien yang berobat ada nomor antriannya jadi tertib kemudian sebelum masuk ruang periksa terlebih dahulu diperiksa tensi darahnya oleh perawat.

Dokter yang memeriksa juga merupakan dokter Puskesmas yang lebih berpengalaman dan tidak gonta-ganti. Kenapa saya tidak pilih Puskesmas saja Faskesnya? Antriannya lumayan banyak dan jam bukanya juga terbatas beda dengan Klinik yang lebih lama jam opersionalnya.

Alangkah baiknya dokter diklinik swasta diisi oleh dokter-dokter yang sudah berpengalaman misalanya saja syaratnya harus berapa tahun praktek dan tidak gonta ganti. Meskipun semua dokter sama tapi jika berobat ditangani oleh dokter yang sudah permah memeriksa sebelumnya akan lebih nyaman.

2.Tingkatkan kualitas Obat

Rata-rata obat yang diberikan Faskes 1 merupakan obat generik kadang obat yang diberikan tanpa kemasan. Meskpiun obat generik fungsinya sama dengan obat bermerk tapi minimal ada kemasannya. Saya berharap ada peningkatan kualitas obat yang diberikan misalnya saja tes asam urat atau tes kesehatan lainnya yang tadinya tidak ditanggung menjadi ditanggung BPJS karena ini penting untuk mengecek suatu penyakit.

Harapannya dengan pemberian obat yang kualitasnya lebih bagus minimal obatnya sama dibandingkan dengan jika berobat ke praktek dokter umum tanpa BPJS minimal obatnya sama jika berobat ke doketer umum, penyakit peserta juga akan cepat membaik jadi tidak perlu datang lagi atau dirujuk ke rumah sakit.

Jika melihat besarnya iuran khususnya kelas 1 dan 2 saya rasa memungkinkan contohnya kelas 2 iurannya Rp.110.000 per bulan.

3.Konsultasi Lebih Intens

Peran Faskses 1 menurut saya cukup penting karena jika keluhan peserta bisa diatasi maka tak perlu dirujuk ke Rumah Sakit. Namun terkadang Peserta malas untuk berobat jika penyakitnya ringan dengan anggapan toh bisa minum obat warung. Padahal seringan apapun penyakitnya lebih baik periksa kedokter karena biayanya sudah ditanggung BPJS.

Justru dengan memeriksa keluhan sedini mungkin akan cepat diketahui jika ada penyakit yang serius. Peran dokter disini cukup penting untuk memberikan gambaran tentang penyakit yang dikeluhkan. Pengalaman saya sendiri Terkadang saat periksa hanya ditanya yang perlu saja jadi kalau saya tidak cerewet dokter tidak akan memberi penjelasan.

Coba kalau dokter memberikan kesempatan konsultasi yang lebih intens tentunya akan bermanfaat bagi pasien.

Semoga Saja kedepannya pelayanan BPJS semakin meningkat seperti yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi. Pesertapun tidak merasa sayang membayar iuran BPJS meski mengalami kenaikan. 

0Komentar

Special Ads
Special Ads